BERITA

BROSUR PPDB 2025/2026


Youtube


Kontak

Alamat :

Jl. Pendidikan No. 5 A Desa Pasar Lembu Kecamatan Air Joman

Telepon :

082167587837 - 082366875085

Email :

masaw49paslem@gmail.com

Website :

alwashliyah49paslem.sch.id

Media Sosial :

RAPAT KELULUSAN MAS AL-WASHLIYAH 49 PASAR LEMBU TAHUN PELAJARAN 2024/2025


Alwashliyah49paslem.sch.id-Tim WEB – Pada tanggal 3 Mei 2025 mengadakan rapat kelulusan peserta didik kelas XII tahun Pelajaran 2024/2025 di ruang guru. Rapat ini dihadiri oleh semua tenaga pendidik dan tenaga kependidikan MAS Al-Washliyah 49 Pasar Lembu  .

Rapat kelulusan peserta didik tersebut dibuka oleh bapak Amri Gusty HSB,SH,kemudian pembacaan ayat suci AL-QUR’AN oleh Bapak  Edi Agus Mahendra sitorus ,S.Pd, do’a oleh Bapak Ikhwansyah NST.Kemudian dilanjutkan oleh Kepala Madrasah Ibunda Ana Safitri Lubis,M.Pd dan memberikan kesempatan kepada Wakil Kepala Bidang Kurikulum ibu Nurliana Harahap,S.Pd untuk membacakan kriteria kelulusan  berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 694 Tahun 2025 tentang Standar Operasional Prosedur Penyelenggaraan Ujian Madrasah Tahun Ajaran 2024/2025.

Adapun Kriterias Kelulusan MAS Al-Washliyah 49 Pasar Lembu sebagai berikut :

  1. Menyelesaikan selurug program pembelajaran mulai dari semester 1-6 di Madrasah
  2. Mengikuti seluruh ujian yang dilaksanakan Madrasah termasuk Ujian Madrasah,ujian praktik,praktik dakwah dan tasmi’ AL-Qur’an.
  3. Memiliki nilai minimal baik pada nilai sikap,prilaku dan akhlak .

 

Berdasarkan keriteria kelulusan tersebut maka MAS Al-Washliyah 49 Pasar Lembu menetukan jenis kelulusan menjadi 3 ,yaitu :

  1. Lulus Murni yaitu lulus setelah semua penilaian memenuhi semua kriteria kelulusan .
  2. Lulus Bersyarat yaitu lulus namun perlu memenuhi kriteria kelulusan pada ujian praktik ,praktik dakwah dan tasmi’ hapalan juz 30 minimal 27 surah .
  3. Tidak Lulus yaitu Peserta didik yang nilainya tidak lulus pada keriteria kelulusan poin 2 dan 3 atau Peserta didik yang tidak mengikuti Ujian Madrasah .

 

Bagi peserta didik yang sudah lulus murni boleh meminta Surat Keterangan Lulus (SKL) sementara peserta didik yang lulus bersyarat tidak diperkenankan mengambil SKL sebelum menyempurnakan Kriteri Kelulusan yang belum tuntas

Kemudian rapat d tutup dengan mengucapkan Alhamdulillah dan pengumuman hasil kelulusan ke peserta didik akan dilaksanakan pada tanggal 5 mei 2025. NAFA

LOKASI MADRASAH